Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Adi Surahmat lahir di Jambi pada tahun 1980. Menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 di Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Universitas Andalas pada tahun 2002, dan mendapat gelar S2 Magister Ilmu Akuntansi dari Universitas Jambi pada tahun 2020 dan telah memiliki sertifikasi akuntan (C.A) Nomor: 11.D33104.
Adi Surahmat tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Jambi (2016-2019), Kepala Bagian Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Aceh (2019-2022) dan Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat (2022-2024), Deputi Direktur Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat (2024-2025) dan saat ini, menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku Utara sejak 8 Oktober 2025.