SP-2/HM/OJK/II/2026
OJK DIY PERKUAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH, DORONG INVESTASI AMAN DAN BERKAH
Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK)
Yogyakarta, 28 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah guna mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan syariah bagi Majelis Taklim An-Nisa Yogyakarta yang diselenggarakan di Kantor OJK DIY, Sabtu, sebagai bagian dari rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) dengan tema “Investasi Syariah: Aman dari Riba, Cuan Maksimal."
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyampaikan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih tertinggal dibandingkan keuangan konvensional sehingga memerlukan penguatan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,42 persen dan inklusi 13,41 persen, masih lebih rendah dibandingkan konvensional yang mencapai 66,46 persen untuk literasi dan 79,71 persen untuk inklusi.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih intensif, khususnya bagi generasi muda, pelaku UMKM, serta komunitas sosial dan keagamaan," ujar Eko.
Eko menegaskan bahwa investasi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga keberkahan dan ketenangan jiwa karena dijalankan sesuai prinsip syariah.
“Investasi syariah merupakan ikhtiar untuk mengoptimalkan harta agar tidak idle atau menganggur. Dengan berinvestasi sesuai prinsip syariah, masyarakat tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga ketenangan karena bebas dari riba serta memiliki bekal masa depan yang lebih terencana," tambah Eko.
Melalui kegiatan KOLAK, OJK DIY berharap semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan kemudahan layanan keuangan Syariah yang aman, inklusif, dan memberi maslahat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY) sekaligus Pembina Majelis Taklim An-Nisa' Yogyakarta Ahmad Zuhdi Mudlor.
Dalam sambutannya Ahmad Zuhdi Mudlor menyampaikan apresiasi kepada OJK atas diadakannya kegiatan edukasi ini dan menekankan pentingnya literasi keuangan Syariah.
“Kami haturkan terima kasih sebesar-besar nya kepada OJK DIY yang telah memberi kesempatan kepada ibu-ibu muda ini untuk mendapatkan ilmu terkait Keuangan Syariah dan Ekonomi Syariah di Indonesia itu diranking ke-3, masih kalah dari Malaysia dan Saudi Arabia, sedangkan penduduk muslim kita terbesar sedunia. Oleh karena itu literasi keuangan Syariah ini sangat penting dan tantangan positif bagaimana memberi penjelasan kepada masyarakat terkait Ekonomi Syariah," kata Ahmad.
Kegiatan edukasi keuangan Syariah ini dihadiri 230 peserta dari Majelis Taklim An Nisa untuk perempuan/ibu-ibu dari Nahdatul Ulama (NU). Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Dinavia Tri Riandari dan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Pengawas Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Susana Diah Kusumaningrum, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Syariah Kusumanegara Sophia Puspita Sari, Islamic Financial Planner (IFP) Harryka Joddy Pangalabuan.
Rangkaian program dan kegiatan yang diselenggarakan OJK DIY selama bulan Ramadan dalam rangka GERAK Syariah meliputi edukasi keuangan syariah seperti
- Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCANTIKS) dan Training of Trainer;
- SIMOLEK Ngabuburide;
- Podcast; dan
- Kompetisi Keuangan Syariah (Lomba Financial Da'i Cilik dan Weekly Quiz Ramadan).
OJK DIY mengimbau masyarakat untuk berinvestasi dengan mengendepankan prinsip 2 L yaitu Legal dan logis, serta sesuai prinsip syariah, agar terhindar dari penipuan berkedok investasi serta memastikan manfaat finansial yang halal.
Sejalan dengan hal tersebut OJK DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perkembangan keuangan syariah di masyarakat. Melalui edukasi yang berkelanjutan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta perluasan akses layanan keuangan syariah yang aman dan berkeadilan.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto
Telp. (0274) 460 5790