SP-27/KO.13/2025
SIARAN PERS
SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA
Semarang, 30 Desember 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Oktober 2025 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah
Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 1,25 persen (yoy) menjadi sebesar Rp476,15 triliun dan kredit yang disalurkan terkontraksi sebesar -0,43 persen (yoy) menjadi sebesar Rp422,01 triliun, Aset perbankan di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -2,26 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp587,21 triliun.
| 
|
|
Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah
Selanjutnya, untuk Aset Bank Umum di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -2,57 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp534,77 triliun, hal ini diikuti dengan Kredit Bank Umum di Jawa Tengah yang terkontraksi sebesar -0,54 persen (yoy) menjadi Rp383,41 triliun turun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 1,22 persen (yoy) menjadi Rp435,45 triliun.
Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 88,05 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih mampu menyalurkan kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
| 
|
|
Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah
Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah juga mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan aset sebesar 1,08 persen (yoy) yang diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah yang tercatat tumbuh sebesar 1,55 persen (yoy) sebesar Rp40,71 triliun meskipun Kredit BPR/S di Jawa Tengah terkontraksi sebesar 0,68 persen (yoy) menjadi Rp38,60 triliun.
| 
|
|
Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah
Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per Oktober 2025 juga mencatatkan kenaikan dilihat dari pertumbuhan aset sebesar 7,83 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10,19 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp40,88 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 9,74 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp35,57 triliun.
| 
|
|
Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, per Oktober 2025, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 0,04 persen (yoy) mencapai Rp33,60 triliun dengan NPF sebesar 3,23 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 6,76 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,09 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 16,05 persen (yoy) mencapai Rp7,99 triliun, sejalan dengan tingginya tingkat angkatan kerja di Jawa Tengah.
Kemudian dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 28,80 persen (yoy) mencapai Rp7,61 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 2,58 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.
Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan Oktober 2025 mencatatkan peningkatan aset sebesar 43,68 persen (yoy) menjadi sebesar Rp750 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebear Rp3,107 triliun atau turun sebesar -28,16 persen (yoy).
Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal
Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 1.941.713 investor pada Oktober 2025 meningkat 27,51 persen (yoy) dengan total nilai transaksi Rp34,63 triliun. Sementara itu jumlah SID saham sebesar 968.449 investor yang meningkat sebesar 33,67 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 114.756 investor dan meningkat sebesar 19,80 persen (yoy).
| 
|
|
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan 30 November 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 4.085 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 2.402 pengaduan, Pindar sebanyak 837 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 629 pengaduan, Asuransi sebanyak 89 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 55 pengaduan dan Non LJK 73 pengaduan.
Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 30 November 2025 telah dilaksanakan sebanyak 543 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 250.726 orang sebagai peserta.
***
Informasi lebih lanjut
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo
Telp. (024) 8600 3000