SP-4/HM/OJK/III/2026
SIARAN PERS
KINERJA INDUSTRI JASA KEUANGAN DI WILAYAH DIY STABIL DAN TERJAGA
Yogyakarta, 12 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menyatakan kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai dengan data Januari 2026 dalam kondisi stabil dengan kinerja tumbuh positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
Perbankan
| 
|
|
Aset perbankan di wilayah DIY pada Januari 2026 mencapai Rp115,604 triliun, tumbuh sebesar 3,86 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2026 mencapai Rp96,854 triliun, tumbuh sebesar 4,38 persen (yoy).
Kredit/pembiayaan perbankan di DIY pada Januari 2026 tumbuh sebesar 3,59 persen (yoy) menjadi Rp65,507 triliun, yang didominasi oleh tiga sektor ekonomi terbesar yaitu Sektor Rumah Tangga (Rp16,8 triliun); Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (Rp13,01 triliun); dan Sektor Konstruksi (Rp9,7 triliun).
Pada Januari 2026, kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp27,538 triliun dengan market share mencapai 42 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan.
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) – Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pembiayaan dan P2P Lending
| 
|
|
Premi asuransi jiwa pada Bulan Desember tahun 2025 mencapai Rp1.218 miliar dan mengalami kenaikan dari Desember tahun 2024 sebesar 2,88 persen yoy. Premi asuransi umum pada Bulan Desember tahun 2025 mencapai Rp 410 miliar dan tumbuh dari Desember tahun 2024 sebesar -4,61 persen yoy.
| 
|
|
| | 
| |
Kinerja Perusahaan Pembiayaan pada Desember 2025 mengalami perlambatan. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaaan pembiayaan pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 4,3 triliun turun dibandingkan Triwulan III 2025 sebesar Rp 4,4 triliun dan mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar -3,78 persen yoy. Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami kenaikan menjadi 2,86 persen pada bulan Desember 2025.
Outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,363 triliun, tumbuh 19,35 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan outstanding September 2025 yaitu 1,279 triliun dengan pertumbuhan 13,46 persen yoy. TWP 90 pada Desember 2025 tercatat 2,85 persen atau mengalami penurunan dibandingkan posisi Triwulan II 2025 yaitu 3,31 persen.
Pasar Modal
| 
|
|
Transaksi pasar modal pada Januari 2026 mencatatkan perkembangan jumlah SID Saham sebesar 177.922 (tumbuh sebesar 4,80 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 302.966 (tumbuh sebesar 3,09 persen yoy) serta SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 25.557 (tumbuh sebesar 2 persen yoy). Transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor individu.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak 1 Januari s.d. 28 Februari 2026, OJK DIY telah menerima 288 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK). Dari pengaduan tersebut sebanyak 139 merupakan pengaduan sektor perbankan, 141 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal dan IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech p2p lending), dan sisanya merupakan pengaduan Non LJK.
Selanjutnya, pada periode yang sama terdapat 734 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 184 pengaduan sektor perbankan, 345 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending dan modal ventura), dan sisanya merupakan pengaduan lainnya termasuk pengaduan terkait fraud eksternal (penipuan, skimming, phising, dan lain-lain) serta 26 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online.
Selain itu, sejak 1 Januari s.d. 28 Februari 2026, permintaan OJK Checking yang dilayani sebanyak 3.037 permintaan yang terdiri dari 3.032 permintaan perorangan dan 5 permintaan badan usaha.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya. TPAKD di wilayah Indonesia telah terbentuk seluruhnya yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota, termasuk di DIY yaitu 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program Laku Pandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
Dari 1 Januari s.d. 28 Februari 2026, OJK DIY telah melaksanakan 17 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 6 (enam) segmen sasaran antara lain perempuan, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, komunitas dan masyarakat umum dengan total peserta sebanyak 2.054 peserta. Kegiatan edukasi keuangan selama bulan Januari s.d. Februari 2026 telah dilakukan di 2 wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Sepanjang bulan Ramadan OJK DIY telah menyelenggarakan Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) dengan berbagai kegiatan meliputi edukasi keuangan syariah seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCANTIKS) dan Training of Trainer, Podcast, serta Kompetisi Keuangan Syariah (Lomba Financial Da'i Cilik dan Weekly Quiz Ramadan).
OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Terdapat 10 modus penipuan tertinggi yang dilaporkan pada kanal Indonesia Anti Scam Center (IASC) yaitu penipuan transaksi belanja (jual beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, penipuan melalui media sosial, penipuan mendapatkan hadiah, phising, penipuan terkait keuangan lainnya, APK (Android Package Kit) via WhatsApp dan social engineering.
Jumlah laporan penipuan di wilayah DIY yang dilaporkan melalui IASC mulai dari 22 November 2024 s.d. 28 Februari 2026 sebanyak 9.431 laporan. Secara nasional, total penipuan yang dilaporkan ke IASC mencapai 479.587 laporan dengan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 812.496 rekening, jumlah rekening diblokir sebanyak 438.609 rekening dan dana yang diblokir sebesar Rp511,1 miliar. Dana yang berhasil dikembalikan kepada korban senilai Rp169,3 miliar.
Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 1.350 konten dengan jumlah followers sebanyak 16.639 followers posisi Februari 2026.
OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program GENCARKAN diharapkan dapat menjangkau seluruh Kabupaten/kota dan menyasar seluruh kelompok prioritas dengan dukungan jaringan kantor PUJK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
OJK DIY juga telah menerbitkan publikasi kinerja lembaga jasa keuangan di wilayah DIY secara rutin dalam bentuk leaflet yang dapat diakses di http://bit.ly/leafletojkdiy serta dalam bentuk laporan (http://bit.ly/asesmenkojkdiy).
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto
Telp. (0274) 460 5790