No. SP-7/KO.1303/2026
SIARAN PERS
PENGUKUHAN PIMPINAN BARU OJK PURWOKERTO
Purwokerto, 5 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Kepala Kantor OJK Purwokerto yang dijabat oleh Dinavia Tri Riandari menggantikan Kepala OJK Purwokerto sebelumnya Haramain Billady.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Adi Budiarso yang diselenggarakan di Kantor OJK Purwokerto, Selasa (5/5).
Dalam sambutannya, Adi menyampaikan Kantor OJK daerah harus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global maupun domestik.
“Kantor OJK di daerah dituntut untuk mampu menjadi orkestrator sinergi yang mencakup pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, UMKM, akademisi, asosiasi, komunitas dan masyarakat luas. Dengan koordinasi yang baik, sektor jasa keuangan dapat menjadi akselerator pertumbuhan, bukan sekadar penyedia layanan keuangan," kata Adi.
Adi Budiarso juga menyampaikan bahwa dengan bertambahnya kewenangan OJK pasca ditetapkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan (UU P2SK) dan pendelegasian wewenang pengawasan yang semakin luas juga kepada Kantor OJK di daerah mencakup penambahan tugas pengawasan pada sektor Derivatif Keuangan, Bursa Karbon, Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Koperasi Open Loop, Kegiatan Bullion hingga ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
“Wilayah kerja Kantor OJK Purwokerto memiliki potensi ekonomi yang besar dan beragam. Karena itu, sektor jasa keuangan harus hadir sebagai katalis yang mampu mengubah potensi ekonomi daerah menjadi pertumbuhan yang lebih inklusif dan berdaya saing. Dengan koordinasi yang baik, sektor jasa keuangan dapat menjadi akselerator pertumbuhan, bukan sekadar penyedia layanan keuangan," lanjut Adi.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melalui sambutannya menyampaikan bahwa OJK memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat kompleks dalam menjaga stabilitas keuangan, hal tersebut diwujudkan melalui penguatan kapasitas OJK dalam melakukan fungsi pengawasan serta memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat secara terus menerus.
“Kami dari Pemerintah Daerah senantiasa berkolaborasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah," kata Sadewo.
Dengan bertambahnya tugas tersebut, Pimpinan Kantor OJK dituntut untuk andal dalam memimpin OJK di daerah yang bukan hanya perpanjangan tangan kebijakan pusat, tetapi juga sensor utama yang mengawasi pertumbuhan ekonomi lokal, memahami kebutuhan riil masyarakat, serta menjembatani kebijakan sektor jasa keuangan dengan potensi dan karakteristik daerah.
Kegiatan turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Kepala OJK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto, Kepala OJK Solo Mohammad Mufid, Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita, Forkopimda dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Banyumas Raya.
***
Untuk informasi lebih lanjut:
Dinavia Tri Riandari
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto
Telepon: (0281) 657 8041
Website: www.ojk.go.id