Sign In

Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Kinerja Sektor Jasa Keuangan DIY Stabil Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Kinerja Sektor Jasa Keuangan DIY Stabil Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

May 20, 2026
   

 

SP-9/HM/OJK/V/2026


KINERJA SEKTOR JASA KEUANGAN DIY STABIL PERKUAT PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH

“Ngobrol Santai #2" Bersama Stakeholder di DIY


Yogyakarta, 20 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan di DIY tetap terjaga stabil di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Kondisi ini menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menunjukan tren positif pada Triwulan I Tahun 2026.

​

​

Penegasan tersebut disampaikan Kepala OJK DIY Eko Yunianto dalam kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras #2) bersama Industri Jasa Keuangan DIY dan yang diselenggarakan OJK DIY di Yogyakarta, Selasa (19/5] sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi, berbagi informasi terkini, serta meningkatkan akses pembiayaan dan perlindungan konsumen.

Dalam forum tersebut, Eko memaparkan bahwa kondisi perbankan di DIY pada periode Maret 2026 tetap terjaga, ditopang oleh likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga. Aset perbankan tercatat mencapai Rp114,9 triliun, tumbuh 3,85 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp95,8 triliun atau tumbuh 3,37 persen (yoy), sementara kredit/pembiayaan terkontraksi sebesar 1,48 persen (yoy) dengan nomimal kredit sebesar Rp62,98 triliun seiring dengan adanya pelunasan pembiayaan proyek yang signifikan.

Pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh sektor Rumah Tangga sebesar Rp16,9 triliun, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp12,9 triliun, serta Sektor Konstruksi sebesar Rp 7,5 triliun, yang mencerminkan peran perbankan dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Eko juga menyampaikan masih adanya peluang peningkatan dalam fungsi intermediasi sektor jasa keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tercatat sebesar 65,7 persen pada Maret 2026, yang berada pada level relatif moderat.

“Kami melihat kondisi ini sebagai peluang untuk terus meningkatkan peran intermediasi sektor jasa keuangan melalui penguatan sinergi dan inovasi pembiayaan, sehingga penyaluran kredit dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," kata Eko.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan perekonomian DIY menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, yang perlu terus diperkuat oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Meskipun nilai tukar rupiah mengalami dinamika penguatan, fundamental ekonomi kita tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, diperlukan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan guna menjaga momentum pertumbuhan tersebut," tegas Sri.

Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan bahwa ekonomi DIY pada triwulan I tumbuh pada tren positif sebesar 5,84 persen (yoy) yang menunjukan kinerja ekonomi daerah yang positif.

“Pertumbuhan ekonomi DIY sebesar 5,84 persen pada Triwulan I 2026 mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus menguat. Hal ini juga didukung oleh peran sektor jasa keuangan dalam menopang pembiayaan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Endang.

Para peserta Ngobras menyambut positif kegiatan ini dan menilai forum tersebut efektif sebagai sarana koordinasi, pertukaran pandangan, serta penguatan sinergi antara regulator dan pelaku industri. Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai namun produktif mendorong keterbukaan dan kesamaan persepsi dalam menghadapi tantangan sektor keuangan ke depan.

Selain itu, OJK menegaskan bahwa dalam penyaluran kredit, industri jasa keuangan tidak perlu khawatir dalam melakukan pembiayaan sepanjang dilaksanakan secara profesional, prudent, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik. analisis kelayakan usaha yang komprehensif, serta dokumentasi dan pencatatan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan diharapkan tetap optimal dalam mendukung sektor produktif, tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian dan integritas sektor jasa keuangan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY Taukhid, Perwakilan Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY, Anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY, pimpinan industri jasa keuangan di DIY, perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di DIY, antara lain Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY, Himpunan Bank Negara (HIMBARA) DIY, Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) DIY, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) DIY, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) DIY,  Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) DIY, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (PERBAMIDA), dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) DIY.

DIY memiliki potensi besar dalam pengembangan usaha, yang perlu didukung melalui akses pembiayaan yang lebih luas dan inovatif. Ke depan, OJK akan terus mendorong inovasi pembiayaan, penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas, serta stabilitas sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi