Sign In

Infografis Dorong Digitalisasi Perbankan, OJK Luncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan

 Infografis Dorong Digitalisasi Perbankan, OJK Luncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan

Nov 2 2021

Iklan RDKB Oktober - OJK Luncurkan Cetak Biru Transformasi Perbankan Sindo-01.jpg

Jumlah Download : 1
   

 

​OJK mendorong transformasi digital sektor jasa keuangan dengan fokus pada layanan/produk yang cepat, mudah, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta peningkatan kemudahan dan perluasan akses masyarakat unbankable dan UMKM. Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai acuan dalam mempercepat transformasi digital industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing dan kontributif. Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan berisikan rancangan kebijakan OJK mendorong percepatan transformasi digital perbankan di Indonesia. Cetak Biru ini juga disusun sebagai implementasi Pilar 3 Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 dan Pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 yang mengarahkan perbankan melakukan akselerasi transformasi digital. 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, dapat melalui tautan berikut.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi