Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 7 Desember 2015: Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha perusahaan modal ventura atas nama PT Mandiri Capital Indonesia. Izin usaha berlaku sejak ditetapkannya Keputusan DK OJK Nomor KEP-113/D.05/2015. Klik PDF untuk mengunduh keputusan terkait.