Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bosowa Multi Finance menjadi PT Amartha Warbler Finance melalui KEP-7/PL.02/2025 pada tanggal 20 Februari 2025. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Amartha Warbler Finance diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Jalan T.B. Simatupang Kav. 18, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430.