Pembubaran Dana Pensiun BOC Indonesia.pdf
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-58/D.05/2019 tanggal 5 Juli 2019, membubarkan Dana Pensiun BOC Indonesia yang beralamat di Kirana Two Office Tower Lantai 6 Jalan Boulevard Timur No. 88 Kelapa Gading Jakarta 14240 terhitung efektif sejak tanggal 31 Maret 2019.
Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun BOC Indonesia yaitu PT Linde Indonesia, yang berdasarkan alasan efisiensi dan efektivitas maka penyelenggaraan Program Pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan Manulife Indonesia.
Keputusan tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun BOC Indonesia, sebagai berikut:
1. Lidwina Dirgantara Mulyono Putri (Ketua);
2. Ita Marlina (Anggota).
Otoritas Jasa Keuangan menghimbau peserta Dana Pensiun BOC Indonesia untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi selengkapnya, silahkan mengunduh file terlampir.
Right Menu Subsite