Sign In

Pembubaran Dana Pensiun BOC Indonesia

 Pembubaran Dana Pensiun BOC Indonesia

July 19, 2019
Jumlah Download : 0
   

 

​Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-58/D.05/2019 tanggal 5 Juli 2019, membubarkan Dana Pensiun BOC Indonesia yang beralamat di Kirana Two Office Tower Lantai 6 Jalan Boulevard Timur No. 88 Kelapa Gading Jakarta 14240 terhitung efektif sejak tanggal 31 Maret 2019.

Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun BOC Indonesia yaitu PT Linde Indonesia, yang berdasarkan alasan efisiensi dan efektivitas maka penyelenggaraan Program Pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan Manulife Indonesia.

Keputusan tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun  BOC Indonesia, sebagai berikut:

1. Lidwina Dirgantara Mulyono Putri (Ketua);         

2. Ita Marlina (Anggota).

Otoritas Jasa Keuangan menghimbau peserta Dana Pensiun BOC Indonesia untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan mengunduh file terlampir.

 

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi