Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama OJK Periode 2016

December 4, 2015
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 4 Desember 2015: Anggota Dewan Komisioner OJK melalui Nomor KEP-60/D.02/2015 memutuskan bahwa hari libur dan cuti bersama OJK 2016 jatuh pada 4 Juli 2016, 5 Juli 2016, 8 Juli 2016, dan 26 Desember 2016. Otoritas Jasa Keuangan tidak beroperasi pada 9 Desember 2015. Silakan klik logo PDF untuk mengunduh keputusan ADK OJK.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan