Sign In

Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah Perbankan Syariah

 Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah Perbankan Syariah

Oct 28 2024
Jumlah Download : 1icon
   

 

​Otoritas Jasa Keuangan telah menyusun Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah Perbankan Syariah. OJK berkomitmen untuk mendorong peningkatan produk pembiayaan mudarabah agar dapat lebih memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional untuk kemaslahatan Masyarakat Indonesia.

OJK menyusun Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah untuk memberikan acuan yang komprehensif dan terstruktur bagi industri perbankan syariah dalam penerapan produk pembiayaan mudarabah dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, dan prinsip operasional bank yang baik.

Unduh Survei Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah​ Perbankan Syariah dalam materi terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi