Sign In

Pedoman Teknis Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Sektor Perbankan

 Pedoman Teknis Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Sektor Perbankan

Dec 3 2018
Jumlah Download : 290
   

 

Pedoman Teknis Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Sektor Perbankan adalah petunjuk praktis bagi bank, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dalam mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (POJK Keuangan Berkelanjutan).

Pedoman ini dirancang untuk memberikan penjelasan teknis mengenai:

  • makna praktis dari prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan
  • prioritas program Keuangan Berkelanjutan
  • langkah strategis dalam implementasi program Keuangan Berkelanjutan
  • outline dan isi dari Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)
  • outline dan isi dari Laporan Keberlanjutan/Sustainability Report (SR)
  • kriteria dan kategori kegiatan usaha berkelanjutan
  • alokasi dan penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk mendukung kegiatan penerapan Keuangan Berkelanjutan.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi