Pedoman Teknis Bagi Bank terkait Implementais POJK Nomor 51 2017.pdf
Pedoman Teknis Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Sektor Perbankan adalah petunjuk praktis bagi bank, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dalam mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (POJK Keuangan Berkelanjutan).
Pedoman ini dirancang untuk memberikan penjelasan teknis mengenai:
Right Menu Subsite