Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak kredit sektor prioritas
nasional sesuai “Nawacita” terhadap risiko bank (risiko likuiditas, risiko aset, risiko kredit, dan risiko
kegagalan bank/rasio insolvabilitas). Penelitian ini juga meninjau pengaruh tersebut berdasarkan tipe
BUKU dan Kepemilikan. Dalam kaitan tersebut, dilakukan proxy terhadap program “Nawacita” yaitu: (1)
Pertanian; (2) Maritim; (3) Pertambangan & Penggalian; (4) Konstruksi (mewakili sektor infrastruktur);
dan (5) Industri Pengolahan (mewakili produk berorientasi ekspor).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran kredit ke sektor pertanian, maritim, dan
industri pengolahan memiliki potensi risiko kegagalan bank (rasio insolvency) yang rendah. Sedangkan
penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan konstruksi memiliki peran pada tingginya risiko
kegagalan bank, dengan risiko tertinggi berada pada kredit ke sektor konstruksi.
Dengan demikian penyaluran kredit ke sektor pertanian, maritim, dan industri pengolahan perlu
ditingkatkan mengingat masih relatif kecilnya porsi kredit pada sektor pertanian dan maritim, serta
relatif rendahnya Non Performing Loan (NPL) pada sektor industri pengolahan. Sementara itu,
penyaluran kredit pada sektor pertambangan dan konstruksi berpengaruh pada tingginya risiko
kegagalan bank. Hal ini disebabkan antara lain karena kedua sektor tersebut memiliki payback period
yang relatif cukup panjang, sehingga dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong penyaluran
kredit ke sektor-sektor tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan
Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis (DPMK)
Divisi Analisis Profil Industri
Menara Radius Prawiro Lt.2, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia
Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, Indonesia
Tel. (021) 29600000 ext. 8608 / 8790 / 8083
Kajian Kredit - Risiko.pdf