Semarang, 20 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Tengah menetapkan Program Kerja Tahun 2026–2027 sebagai pedoman pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/6), seiring meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal dan scam keuangan.
Program kerja tersebut disusun agar seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah dapat melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara terarah, fokus, terkoordinasi, dan efektif, sehingga memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat di Jawa Tengah
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pengaduan perlu dimaknai sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, sekaligus menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat.
"Kami memandang meningkatnya pengaduan masyarakat sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat semakin sadar akan adanya aktivitas keuangan ilegal dan terbuka untuk melaporkan, karena sebelumnya mungkin belum paham dan takut atau malu untuk melaporkan. Karena itu, edukasi, koordinasi, dan diseminasi informasi harus terus diperkuat agar ke depannya masyarakat bukan hanya sadar, namun lebih waspada sehingga mencegah timbulnya korban yang lebih banyak," ujar Hidayat.
Hidayat menegaskan, keberhasilan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat maupun penguatan koordinasi antaranggota Satgas PASTI.
"Edukasi harus dilakukan secara terus-menerus dan disertai refreshment agar seluruh masyarakat memahami berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, selalu ingat untuk waspada, serta mampu segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban aktivitas tersebut. Selain itu, perlu ditingkatkan solidaritas dan tanggung jawab sosial secara bersama-sama dengan saling mengingatkan apabila menemukan rekan atau masyarakat yang berpotensi menjadi korban penipuan. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PASTI juga akan terus fokus pada upaya pencegahan, deteksi dini, respons cepat, serta pemulihan yang maksimal bagi masyarakat yang terdampak," ujar Hidayat.
Hidayat melanjutkan bahwa tantangan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan scam keuangan memang semakin kompleks. Namun, ia menyatakan bahwa melalui sinergi seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya optimistis dapat terus memperkuat perlindungan masyarakat serta meningkatkan literasi dan kewaspadaan keuangan di Jawa Tengah.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Mohamad Noor Nugroho, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah Johan Hadiyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah July Emmylia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Lilik Henry Ristanto, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah Johan Hadiyanto menyampaikan bahwa forum Rapat Pimpinan ini harus menjadi wadah strategis untuk mempererat sinergi antaranggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah. "Kita tidak boleh terhambat oleh sekat birokrasi di saat terdapat urgensi untuk memberikan perlindungan konsumen demi menciptakan stabilitas ekonomi Jawa Tengah yang aman dan kondusif," ujar Johan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk bersinergi mendukung pelaksanaan tugas Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah dalam memberantas aktivitas keuangan illegal dan mengawal penegakan hukum di sektor keuangan. Mari kita jadikan Satgas Pasti sebagai benteng perlindungan finansial masyarakat." ujar Johan.
Melalui penguatan sinergi antaranggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah, upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan rasa aman serta perlindungan optimal bagi masyarakat.
OJK bersama seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah berkomitmen terus memperkuat kolaborasi guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, aman, dan berintegritas.
****
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo;
Telp. (024) 8600 3000.