Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: OJK dan Fatayat Nu Jawa Tengah Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat di Jawa Tengah

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: OJK dan Fatayat Nu Jawa Tengah Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat di Jawa Tengah

June 1, 2026
   

 

​              SP-8/KO.13/2026


SIARAN PERS

OJK DAN FATAYAT NU JAWA TENGAH

DORONG LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MASYARAKAT DI JAWA TENGAH


Semarang, 1 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Jawa Tengah. Upaya ini dilakukan untuk membentuk masyarakat yang semakin cakap finansial serta mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah menjalin kolaborasi dengan Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Jawa Tengah. Kolaborasi ini ditandai dengan deklarasi bersama yang dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu.

Penandatanganan deklarasi disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua PWNU Jawa Tengah KH. Muhammad Fahrur Rozi, serta pengurus wilayah dan pengurus cabang Fatayat NU se-Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperluas edukasi keuangan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi tersebut mencakup pelaksanaan program edukasi keuangan, pengembangan kader duta literasi keuangan, serta penyebarluasan informasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan yang aman. Melalui sinergi ini, jaringan Fatayat NU di berbagai daerah diharapkan dapat memperkuat penyampaian edukasi keuangan kepada masyarakat.

Sebagai implementasi awal, OJK Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan edukasi keuangan kepada sekitar 500 peserta yang terdiri dari pengurus wilayah dan pengurus cabang Fatayat NU se-Jawa Tengah. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara aman, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo secara terpisah dalam keterangannya mengatakan bahwa kerja sama dengan Fatayat NU Jawa Tengah merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan di daerah.

“Jaringan Fatayat NU yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota merupakan potensi besar untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat. OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas kader melalui berbagai program edukasi agar mereka dapat berperan sebagai agen literasi keuangan yang efektif," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, OJK memandang kader Fatayat NU memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga mampu menyampaikan informasi keuangan secara sederhana dan mudah dipahami. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Tengah serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, kader Fatayat NU dan para daiyah diharapkan dapat berperan sebagai duta literasi keuangan. Mereka diharapkan mampu memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Muthmainnah menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dalam memperkuat kapasitas kader perempuan di bidang literasi keuangan.

“Kader Fatayat NU memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan perempuan. Kedekatan tersebut menjadi modal penting untuk menyebarluaskan edukasi keuangan yang inklusif, mudah dipahami, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Tazkiyatul.

Tazkiyatul menjelaskan bahwa Fatayat NU Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan OJK Provinsi Jawa Tengah. Fatayat NU akan menyiapkan perwakilan dari setiap cabang sebagai duta literasi keuangan yang akan aktif mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Program kolaborasi ini selanjutnya akan diperkuat melalui sinergi antara seluruh kantor OJK di wilayah Jawa Tengah dengan pengurus Fatayat NU di tingkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan, khususnya bagi perempuan, keluarga, pelaku UMKM, dan berbagai komunitas masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, OJK dan Fatayat NU Jawa Tengah berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terus meningkat. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, mengenali dan menghindari aktivitas keuangan ilegal, serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.

 

***

 

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi