Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-42/NB.1/2018 tanggal 7 Juni 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha perusahaan pialang asuransi kepada PT Pialang Asuransi Ragam Rahmat Rezeki.
Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut, yakni tanggal 30 Juli 2018.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, maka PT Pialang Asuransi Ragam Rahmat Rezeki diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Alamat Kantor Pusat PT Pialang Asuransi Ragam Rahmat Rezeki berlokasi di Rukan Fatmawati Mas Blok D/310, Jalan Fatmawati Raya Nomor 20, Jakarta Selatan 12430.
Informasi lebih lengkap, silakan unduh PDF terlampir.