Sign In

Pemberian Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi PT Sada Insurance Broker

 Pemberian Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi PT Sada Insurance Broker

November 6, 2026
Jumlah Download : 0
   

 

​Anggota Dewan Komisioner​ Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan pemberian izin usaha di bidang Pialang Asuransi kepada PT Sada Insurance Broker melalui KEP-93/D.05/2026 pada tanggal 27 Oktober 2026, yang beralamat di Lippo Tower Holland Village, 37th Floor (3707), Jl. Letjen Suprapto No.1 Kav. 60, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10510.

Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha ini, PT Sada Insurance Broker diwajibkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi