Otoritas Jasa Keuangan, Medan, 17 Maret 2015: Sebagai upaya meningkatkan kapasitas Lembaga Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan pelatihan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang diikuti oleh sejumlah bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan pada 17-19 Maret 2015 di Medan, Sumatra Utara.
Acara dibuka oleh anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono, yang dalam sambutannya menyebutkan perlindungan konsumen dan masyarakat bukan sekedar meliputi aspek pemberdayaan konsumen dan masyarakat, namun juga perlu mencakup peningkatan kapasitas Lembaga Jasa Keuangan dalam melindungi konsumen dan masyarakat, melalui penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang responsif, cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
Medan dipilih sebagai salah satu kota tempat dilaksanakannya pelatihan lantaran berdasarkan layanan konsumen pengaduan di wilayah Sumatera Utara menduduki peringkat lima besar pengaduan secara nasional, yaitu sebanyak 194 pengaduan. Dalam aspek pemberdayaan konsumen dan masyarakat melalui edukasi keuangan dan pengenalan produk dan layanan keuangan, OJK juga akan menyelenggarakan kegiatan Regulator Mengajar di Sekolah Menengah Pertama 1 Harapan Medan.
Edukasi keuangan untuk siswa SMP tersebut sesuai dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang menargetkan untuk memberdayakan dan meningkatkan literasi keuangan anak sekolah, sekaligus tindak lanjut dari peluncuran Buku Edukasi Keuangan untuk siswa SMP Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan yang telah diluncurkan oleh OJK bersama Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan pada 23 Februari 2015 yang lalu di Jakarta [baca:
OJK Luncurkan Buku Literasi Keuangan Tingkat SMP].
Khusus untuk pelaku usaha UMKM, pada Triwulan III 2015, OJK telah merencanakan penyelenggaraan Pasar Keuangan Rakyat di Medan. Kegiatan tersebut nantinya akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, sehingga tujuan dari Pasar Keuangan Rakyat untuk memperkenalkan produk dan layanan keuangan mikro kepada pelaku usaha UMKM pada khususnya dan masyarakat umum pada umumnya dapat tercapai.
Informasi lebih lanjut:
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
Sri Rahayu Widodo
Telp: 021-500655
Email: sri.rahayu@ojk.go.id
www.ojk.go.id