Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 27 Juli 2015: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kebijakan dan rencana strategis EPK dalam mendukung stabilitas sistem keuangan. Regulasi berkisar dalam pelaksanaan edukasi, inklusi, dan perlindungan konsumen keuangan akan ditingkatkan dengan memberdayakan konsumen dan PUJK dengan senantiasa meningkatkan market confidence dan level of playing field antara PUJK dengan konsumen.
EPK juga bakal meningkatkan perlindungan konsumen dengan membangun integrated FCC, fasilitas traceable trackable, fasilitas tindak lanjut penanganan pengaduan, dan peningkatan dalam penanganan pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution.
Selain itu, EPK juga mengembangkan kebijakan dan peraturan di bidang edukasi perlindungan konsumen yang mendukung terselenggaranya kesetaraan antara PUJK dengan konsumen mikro dan kecil, termasuk UMKM.
Lebih jauh terkait rencana strategis EPK, silakan klik logo PDF.