Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT Fazz Capital Finance berdasarkan KEP-8/D.06/2024 tanggal 22 Februari 2024.
OJK telah memberikan izin usaha Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi kepada PT Surya Fajar Urun Dana berdasarkan KEP-10/D.04/2024 pada tanggal 5 Maret 2024.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Legowo menjadi PT Pialang Asuransi Karsa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha tertentu atas pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) terhadap PT Akulaku Finance Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Lembaga Keuangan Mikro PT Lembaga Keuangan Mikro Cinangka Mandiri berdasarkan KEP-31/PL.02/2024 tanggal 5 Februari 2024.
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil Pemeriksaan atas kasus pelanggaran peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Emco Asset Management.
Otoritas Jasa Keuangan, hari ini menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-20/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Satu Visi Putra Tbk. sebagai Efek Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan modal ventura sehubungan perubahan nama PT Sarana Bali Ventura menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura.
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo.
GetAllPagesBeritadanKegiatan