OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi kepada PT Cakrabuana Insurance Brokers

January 4, 2019
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-67/NB.1/2018 tanggal 18 Desember 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha perusahaan pialang asuransi kepada PT Cakrabuana Insurance Brokers. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, maka PT Cakrabuana Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Alamat Kantor Pusat PT Cakrabuana Insurance Brokers berlokasi di Gedung Guest House Sahabat An-Nashr Jalan Puter  1 ED Blok I/84 Jurangmangu Timur Pondok Aren Tangerang Selatan Banten 15222.

Informasi lebih lengkap, silakan unduh PDF terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan