Memperkuat Ekonomi Islam dengan Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan
01 Juli 2022
OJK dorong pengembangan keuangan syariah melalui digitalisasi keuangan di Provinsi Aceh. Peran dari industri keuangan syariah harus dapat mengikuti arus pertumbuhan dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana untuk mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan syariah.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang luar biasa maka digitalisasi keuangan syariah dapat terwujud dan Provinsi Aceh menjadi barometer pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Islam dan Pembangunan Ekonomi di UIN Ar-Raniry Aceh.
Related Video