OJK Dorong Digitalisasi Keuangan di Aceh
02 Juli 2022
OJK berperan aktif dalam mendorong pemanfaatan digitalisasi keuangan kepada pelaku Industri Jasa Keuangan di daerah. Salah satunya adalah Provinsi Aceh yang memiliki potensi besar untuk perkembangan keuangan syariah.
Kolaborasi antara regulator dan industri jasa keuangan untuk menghadirkan ekosistem yang baik dalam mendorong perkembangan digitalisasi keuangan daerah sangat diperlukan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Pertemuan dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) & Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Banda Aceh.
Related Video