Kolaborasi OJK dan DPR dalam Memulihkan Perekonomian Bali
27 Juli 2022
OJK berperan aktif dan berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Provinsi Bali. Hingga saat ini berbagai kebijakan serta upaya telah dilakukan OJK. Kredit restrukturisasi Covid 19 dan jumlah debitur terus bergerak melandai. Pada Mei 2022, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 596,2 Triliun dan debitur restrukturisasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 3,13 Juta debitur. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Bali
Related Video