Together Building the Trust: The Importance of Consumer Protection
28 Maret 2024
OJK terus memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah meningkatkan edukasi keuangan pada konsumen dan masyarakat serta memperkuat peran Kontak 157 dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.
Info seputar update kebijakan dan kegiatan OJK lainnya, kunjungi kanal Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).
Related Video