Optimalisasi SDM, OJK Lakukan Pergantian Pejabat
04 September 2017
​Setelah melakukan perubahan organisasi sebagai kelanjutan program efisiensi dan efektifitas lembaga, OJK kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat baik di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Pergantian unsur pimpinan ini merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK. OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespon dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan Pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan dalam membiayai gerak roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat ketimpangan. Namun, di sisi lainnya, OJK dihadapkan pada berbagai keterbatasan, baik keterbatasan infrastruktur kerja, jumlah sumberdaya manusia maupun ketersediaan anggaran. Untuk mengatasi hal itu, Anggota Dewan Komisioner telah mengambil kebijakan umum di antaranya melalui fine tune organisasi dan rotasi pegawai agar dapat mengoptimalkan penggunaan resources/sumber daya yang ada dan menciptakan proses keputusan yang lebih cepat dan kualitas hasil kerja yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Rotasi ini merupakan salah satu strategi untuk memberikan tantangan bagi pegawai yang sudah cukup teruji di posisi tertentu dengan rata-rata sudah di posisi tersebut tiga tahun ke atas. Selain itu kebijakan lainnya adalah melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hasil dari efisiensi anggaran ini akan diarahkan untuk membiayai kegiatan yang lebih strategis dan memperkuat core function OJK.
Related Video