OJK bekerjasama dengan Pusat kajian Anti Korupsi Universitas Sumatera Utara (USU), mengadakan seminar Penerapan Rezim Anti Pencucian uang Pada Lembaga Jasa Keuangan. Seminar ini bertujuan mengenalkan pada mahasiswa, upaya pencegahan masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri perbankan.