Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
21 Juli 2022
​Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung sesuai Keputusan Presiden No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dihadiri Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara serta pelaku industri jasa keuangan. Komitmen Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 menjadi mitra strategis Pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan. Serta proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Mahendra Siregar setelah prosesi Serah Terima Jabatan dilakukan di Gedung OJK.
Related Video