Perintah Tertulis

OJK
3/10/2022
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

​Dalam rangka penyusunan Rancangan POJK tentang Perintah Tertulis (RPOJK Perintah Tertulis) dan sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di OJK, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Selanjutnya tanggapan atas RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 22 Maret 2022 dan ditujukan kepada Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dan/atau melalui email kepada:

  1. Sdr. Ihsan Ismady Putra (ihsan.ismady.p@ojk.go.id);
  2. Sdri. Yenny Yorisca (yenny.yorisca@ojk.go.id); dan 
  3. Sdr. Egri Eltareq (egri.eltareq@ojk.go.id).
Test
Otoritas Jasa Keuangan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Rancangan Regulasi - Otoritas Jasa Keuangan
Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)