Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Pialang Reasuransi Sehubungan Perubahan Nama PT Tala Re International menjadi PT Tala Reinsurance Brokers

November 21, 2024
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Reasuransi sehubungan perubahan nama PT Tala Re International menjadi PT Tala Reinsurance Brokers melalui KEP-657/PD.02/2024 pada tanggal 18 November 2024. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Dengan diberikanny​a pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Tala Reinsurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan