Siaran Pers: Perkuat Organisasi OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Deputi Komisioner

Jul 1 2024
Jumlah Download : 0 icon

 

SP 84/GKPB/OJK/VII/2024

 

SIARAN PERS

​PERKUAT OR​GANISASI OJK LANTIK 2 PEJABAT SETINGKAT DEPUTI KOMISIONER

Jakarta, 1 Juli 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Senin ini melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Dua pejabat yang dilantik sebagai berikut:

  1. Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen (sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan); dan

  2. Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK.

 

***

 

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi - Aman Santosa

Telp. 021.29600000  Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan