RSEOJK tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum.pdf
Lampiran C RSEOJK tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum (I).xlsx
Lampiran C RSEOJK tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum (K).xlsx
Lampiran D RSEOJK tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum.xlsx
Dalam rangka penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 9 Juli 2021 kepada Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dan/atau melalui email kepada:
Right Menu Subsite