Tingkatkan Peran Fintech Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
13 Desember 2021
​Transformasi digital di sektor jasa keuangan harus di akselerasi karena kemajuan teknologi sudah mempengaruhi seluruh sektor kehidupan kita. Sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan yang dipaparkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024. Selain itu, OJK juga menerapkan pengawasan berbasis teknologi informasi (suptech) serta mendorong lembaga jasa keuangan gunakan regulatory technology (Regtech) untuk tata kelola. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida pada hari ke-2 Indonesia Fintech Summit 2021.
Pada kesempatan tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa seluruh pemangku kebijakan, khususnya OJK, kementerian/lembaga terkait dan asosiasi berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif serta bersinergi memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Video Terkait