OJK Dorong Penguatan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Digital Ekonomi Syariah
14 Desember 2021
Sebagai langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah, OJK melakukan respon kebijakan berupa penerbitan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020 – 2025 dengan 3 (tiga) arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo pada forum diskusi dengan tema “Menjawab Tantangan dan Solusi Meningkatkan Daya Saing Global Melalui Digitalisasi Value Chain Financing UMKM dalam Ekosistem Bisnis Keuangan Syariah”. Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan peran perbankan syariah dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal, a.l. UMKM.
Video Terkait