Perkembangan Terkini Kebijakan dan Pengawasan Pasar Modal
06 April 2019
​Untuk meningkatkan basis investor ritel dan perlindungan terhadap investor di pasar modal, OJK telah menyiapkan beberapa rancangan peraturan baru. Antara lain peraturan penawaran harga saham secara elektronik, peraturan dana pergantian kerugian investor akibat pelanggaran hukum terhadap undang-undang pasar modal yang akan diterbitkan pada kuartal III-2019 dan peraturan terkait surat hutang jangka menengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, pada diskusi bersama 30 redaktur media massa, di Bandung mengatakan, dengan diterbitkannya tiga peraturan tersebut dapat meningkatkan perlindungan dan memperluas basis bagi investor.
Video Terkait