OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
23 Februari 2022
OJK menilai secara umum stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Di pasar modal, minat investor pada saham meningkat dan mayoritas investor lokal memiliki porsi yang semakin besar. Per 31 Desember 2021, intermediasi di sektor perbankan nasional juga meningkat. Program restrukturisasi kredit terkait Covid-19 terlihat trennya sudah semakin menurun. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Lampung.
Video Terkait