Perkuat Program Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme melalui Teknologi Digital
25 Februari 2022
OJK mendukung adanya inovasi digital pada sektor jasa keuangan Indonesia sehingga OJK memberikan regulasi yang mudah dan akomodatif. OJK berkomitmen untuk mendukung perkembangan teknologi baru di era digital, seperti artificial intelligence, machine learning, dan big data sekaligus memastikan bahwa regulatory framework dapat beradaptasi dengan inovasi, termasuk dalam pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Webinar Peluang, Tantangan, dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Baru Dalam Memperkuat Rezim APU PPT.
Video Terkait