Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021
30 Agustus 2022
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2021 telah diterima OJK secara resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam laporan tersebut, OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali berturut-turut diterima OJK sejak tahun 2013.
Penyerahan LHP OJK disampaikan langsung Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif IKNB Ogi Prastomiyono, serta Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena di Kantor OJK. Acara tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.
Video Terkait