OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas Industri Keuangan Non-Bank
12 Juni 2023
OJK terus mendorong penguatan governansi dan integritas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap IKNB.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya diacara forum penguatan governansi sektor jasa keuangan tahun 2023 di Surakarta mengatakan bahwa OJK saat ini mendorong perusahaan asuransi untuk mempersiapkan diri dalam penerapan PSAK 74 atau IFRS 17 mengenai kontrak asuransi dalam rangka meningkatkan penerapan manajemen risiko serta kualitas laporan keuangan yang lebih baik dan akan secara penuh diterapkan pada tahun 2025.
Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan bahwa dengan diterapkannya PSAK 74 diharapkan akan terciptanya pelaporan keuangan perusahaan perasuransian yang lebih reliable. Lebih lanjut, penguatan governansi dan integritas dapat membangun Sektor Jasa Keuangan Indonesia yang tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Di hari yang sama, Ketua Dewan Audit OJK bersama dengan perwakilan pimpinan LJK Non-Bank, Steering Committee PSAK 74, Akademisi, Asosiasi Profesi Industri Jasa Keuangan serta FKIJK Wilayah Solo Raya melanjutkan rangkaian acara Networking Dinner di Pracima Tuin Mangkunegaran.
Video Terkait