OJK- Computer Security Incident Responce Team (CSIRT)
07 September 2023
dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital maka OJK membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yaitu OJK-CSIRT.
OJK- CSIRT memiliki visi untuk mewujudkan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan OJK sesuai dengan prinsip keamanan informasi dalam hal Aset Informasi OJK yaitu untuk menjamin kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) Aset Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan
Video Terkait