Berantas Pencucian Uang OJK Gandeng Kemendagri dan PPATK
19 Februari 2019
Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat tugas dan kewenangannya dalam memajukan industri jasa keuangan serta mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang melalui kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tiga lembaga tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo dan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Jakarta.
Wimboh Santoso mengatakan, OJK perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam pengaturan dan pengawasan pengawasan sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen keuangan.
Video Terkait