Cermat Menggunakan Pinjaman Online
10 April 2019
Meminjam uang semakin mudah dengan adanya Fintech Lending atau pinjaman dalam jaringan (Pindar). Namun pastikan kita sanggup melunasi dan meminjam uang hanya di lembaga yang terdaftar dan berizin di OJK. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau website OJK (www.ojk.go.id).
Video Terkait