Perkembangan saham syariah di
Indonesia sangat positif. Tercatat hingga 5 April 2019, sudah ada 416
saham dengan label syariah dari total 693 emiten yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia (BEI). Jika dibandingkan dengan tahun 2016, pertumbuhan
saham syariah sudah cukup pesat. Di tahun 2016 jumlah saham dengan label
syariah baru 345 saham.
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi mengatakan, pertumbuhan saham
syariah di Indonesia mengalami tren sangat positif. Bahkan OJK sudah
memberikan label saham syariah untuk memudahkan masyarakat memilih
emiten apa yang bisa dimiliki tanpa menghilangkan unsur syariah seperti
emiten berbasis riba.