Tips Agar Terhindar Investasi dan Pinjaman Ilegal
05 Juni 2019
Investasi dan pinjaman ilegal saat ini semakin marak terjadi. Hal itu disebabkan masih rendahnya pengetahuan jenis-jenis investasi dan pinjaman yang aman di masyarakat.
Satuan Tugas Waspada Investasi mempunyai dua cara agar masyarakat terhindar dari investasi dan pinjaman ilegal. Yaitu mempunyai prinsip 2 L, legal dan logis. Diantaranya, mulai dari terdaftarnya jenis kegiatan usaha investasi dan pinjaman tersebut hingga diawasi oleh otoritas berwenang yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika kamu menemukan penawaran investasi yang mencurigakan, segera laporkan melalui 157 OJK, atau kirim email ke konsumen@ojk.go.id atau bisa juga menghubungi waspadainvestasi@ojk.go.id.
Video Terkait