Tawaran Pinjol Ilegal...Waspadalah
21 Oktober 2019
Kebutuhan masyarakat atas penyaluran kredit yang tinggi membuat jasa pinjaman online (pinjol) kian menjamur. Sayangnya, perkembangan tersebut juga diiringi banyaknya pinjol yang tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias ilegal. Alhasil, banyak masyarakat yang jadi korban penipuan.
Simak video Ananda Pramudia, pemenang juara favorit pertama Vlog Competition OJK...
Video Terkait