Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah
09 Desember 2019
OJK menerbitkan peraturan tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah.
Peraturan OJK ini diharapkan meningkatkan daya saing Bank Umum Syariah (BUS) dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya, memperluas akses layanan perbankan syariah bagi masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, atau mendapatkan layanan perbankan syariah (inklusi keuangan).
Video Terkait