OJK, BI dan LPS Integrasikan Pelaporan Perbankan
19 Desember 2019
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah meluncurkan Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan melalui satu portal Pelaporan.id di Jakarta.
Integrasi Pelaporan tersebut berlaku mulai 31 Desember 2019 dan mengacu pada prinsip fleksibel, efisien, konsisten dan metadata terstandarisasi (FLEKSI). Integrasi ini dapat meminimalisir informasi yang redundan dan inkosisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank.
Video Terkait