OJK Gelar Keuangan Syariah Fair Bogor 2017
27 Oktober 2017
Bogor, 27 Oktober 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan keuangan syariah nasional khususnya dalam mendorong peranan keuangan syariah di berbagai sektor ekonomi. Sebagai wujud dukungan tersebut, OJK menggelar rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin melaksanakan salah satu program unggulan bertajuk “Keuangan Syariah Fair” (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah. Saat ini OJK menggelar keuangan syariah fair di kota Bogor, yang tepatnya berlokasi di Cibinong City Mall. Adapun perhelatan tersebut diadakan mulai 27-29 Oktober 2017. Untuk pesertanya berasal dari tiga industri keuangan syariah yaitu: Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah. Kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah. “Targetnya ada peningkatan jumlah konsumen atau investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah,” ujar Kepala Departemen Pegawasan Pasar Modal 18 OJK, Sugianto saat memberikan sambutan di Cibinong City Mall, Jumat (27/10/2017). Selain itu, expo ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya berinvestasi, serta literasi dan utilitas produk jasa keuangan syariah serta keinginan masyarakat untuk berinvestasi reksa dana syariah dapat meningkat. Diketahui, populasi masyarakat di Indonesia mencapai lebih dari 260 juta dan mayoritas adalah muslim. Namun total investor saat ini di Indonesia masih kurang dari 600.000 investor. Berarti masih banyak masyarakat yang belum berinvestasi. Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal yang bersifat Single Investor Identification (SID) sudah melebihi angka satu juta. Namun, perlu diketahui bahwa dari total investor yang tercatat, hampir setengahnya atau sekitar 48,86% adalah investor asing. Dengan kata lain, jumlah investor lokal hanya sebanyak 51,14% atau sekitar kurang dari 600.000 penduduk. Mengingat total populasi Indonesia yang sangat besar, tentu peluang untuk meningkatkan jumlah investor di Indonesia juga sangat besar. Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Keuangan OJK Tahun 2016, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih jauh dari maksimal yaitu sebesar 8,11% dengan tingkat inklusi mencapai 11,06%. Ini artinya, hanya 8 dari 100 orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah. Juga hanya terdapat sebanyak 11 dari 100 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi ke publik mengenai produk serta jasa layanan keuangan syariah yang semakin beragam dan bermanfaat besar bagi masyarakat perlu terus digalakkan melalui Keuangan Syariah Fair.
Video Terkait