KUR, Secercah Harapan di Tengah Pandemi
06 Oktober 2020
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus di masa pandemi COVID-19 sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan mendorong perbankan dengan pemberian fasilitas KUR kepada masyarakat khsususnya membantu pengusaha–pengusaha kecil yang unbankable menjadi lebih mudah mendapatkan akses ke lembaga keuangan atau pembiayaan yang terjamin agar usaha yang dimiliki lebih berkembang di masa pandemi ini. Dalam perjalanannya, OJK memantau langsung manfaat KUR yang telah diterima oleh nasabah/debitur KUR agar bangkit mendorong roda perekonomian.
Produksi Feature OJK TV: 23 Agustus 2020 di Majalengka dan Yogyakarta
Video Terkait